
SAMPIT, Supersemar News — Sinergi aparat penegak hukum kembali terlihat dalam kegiatan pengawalan keberangkatan 43 orang tahanan Lapas Sampit yang menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin, 15 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dengan menjunjung tinggi aspek keamanan dan ketertiban untuk tahanan. Pengawalan dilakukan oleh petugas dari persiapan keberangkatan, sampai proses memasuki kendaraan persidangan kejaksaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tegaknya hukum dan pelayanan publik. “Kerja sama yang baik antara Lapas, Kejaksaan, dan aparat terkait lainnya menjadi kunci terciptanya keamanan serta kelancaran proses peradilan,” ucap Kalapas.
Sepanjang kegiatan, situasi terpantau kondusif tanpa adanya hambatan, sehingga proses keberangkatan dan pengawalan berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah mencerminkan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara optimal, jelas Kalapas.
Lapas Sampit menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini tidak hanya mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum, imbuhnya.
(Fauji)
Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com
