
Jatiwaringin, Supersemar News, Kotim–Kepala desa jatiwaringin Budi suriyadi menanggapi Surat perintah yang datang dari Bupati Halikinnor, tentang penghapusan SPT di Desa Jatiwaringin, Budi suriyadi mengatakan akan menolak perintah Bupati itu, karena menurutnya perintah itu tidak relevan.
Budi Suriyadi sering mendapatkan tekanan akhir-akhir ini,dari Camat Tualan Hulu supaya segera mungkin membuat keputusan untuk membatalkan dan menghapus semua SPT di Desa Jatiwaringin ,namun hal itu tidak membuat dirinya takut ,” Saya tidak akan membatalkan, ” ujarnya ,yang disampaikan kepada awak media Supersemar News pada Kamis, 03/10/2024.

Karena menurutnya, hal ini harus diperhatikan dan dipikirkan dampaknya bagi masyarakat saya,” imbuhnya.
“Kalo saya hapus, gimana reaksi masyarakat ,apakah saya akan aman ,apakah saya akan baik-baik saja,” hal ini juga perlu dipikirkan, ” tambahnya.
Menurutnya, Budi Suriyadi akan tetap membalas surat Bupati, tapi Budi tidak akan menghapus registrasi SPT tersebut, terlalu berbahaya ” tambahnya lagi.
Beliau mengatakan bingung menghadapi dilema ini, satu sisi sebagai bawahan harus nurut pada atasan, tapi satu sisi dia juga harus memperhatikan nasib masyarakatnya ,karena dia bisa jadi Kades karena dipilih oleh masyarakat, maka dia harus memperhatikan masyarakat, “katanya lagi menambahkan.
Editor//Jokosw
