Polda Kalteng Periksa Sejumlah Orang terkait Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit


PALANGKA RAYA, Supersemar News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pelabuhan Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Rimsyahtono, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

“Masih lidik juga, beberapa orang sudah diperiksa (terkait dengan dugaan tipikor tersebut),” beber Rimsyatono kepada wartawan di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (7/7/2025).

Namun, Rimsyahtono belum merinci jumlah maupun identitas orang yang telah diperiksa.

Ia menegaskan, ekspos media akan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P21).

“Masih dalam lidik juga, akan kami ekspos (ke media) kalau sudah lengkap atau P21, kalau sudah lengkap perkaranya akan kami ekspos,” pungkas dia.

Berawal dari Laporan Masyarakat Sebelumnya, Polda Kalteng mulai menyelidiki dugaan korupsi di sektor lalu lintas angkutan dalam usaha jasa pelabuhan di Sampit, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Tim Ditreskrimsus.

“Sekarang tim masih melakukan proses penyelidikan, pemeriksaan terus dilakukan dari penyelidikan sampai ke proses penyidikan nanti, nanti kami tunggu proses penyelidikannya,” beber Erlan kepada wartawan di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/6/2025).

Erlan menyebut bahwa beberapa orang telah dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi di sektor jasa angkutan pelabuhan tersebut.

“Ada beberapa (orang) yang sudah diperiksa, nanti kami koordinasi dengan Ditreskrimsus, karena ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor),” ujar dia.

Polda Kalteng memastikan akan menangani laporan masyarakat secara profesional dan terbuka, termasuk dalam kasus ini.

“Tentunya semua tindak pidana yang dilaporkan akan kami lakukan penindakan sesuai dengan informasi yang ada,” ucap Erlan.

(regional.kompas.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *