SAMPIT, Supersemar News – Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan yang menewaskan R (31), warga Kelurahan Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

‎​Terduga pelaku berinisial Rn diamankan petugas pada Minggu 26 Juli 2026 malam di wilayah sekitar Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

‎​Kapolsek Baamang, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

‎​”Benar, sudah diamankan kemarin,” kata Helmi saat dikonfirmasi, Senin 27 Juli 2026.

‎​Meski demikian, Helmi belum merinci kronologi penangkapan maupun motif di balik aksi penusukan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara itu.

‎​Di sisi lain, ayah korban, Wo, mengaku telah menerima kabar bahwa terduga pelaku berhasil ditangkap. Di tengah suasana duka atas meninggalnya sang anak, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

‎​”Iya, sudah diamankan kemarin malam, kabarnya di dekat Desa Pelangsian,” ujar Wo.

‎​Sebelumnya, korban R (31) meninggal dunia pada Sabtu 25 Juli 2026 setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit akibat luka tusuk yang dideritanya.

‎​Peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Baamang Tengah I, RT 006, RW 002, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

‎​Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan tangan kiri hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan.

‎​Dengan diamankannya terduga pelaku, polisi kini terus melengkapi berkas penyidikan untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *