KATINGAN, Supersemar News – Sat Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Katingan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di  wilayah tambang yang biasa disebut Galangan di Jalan Pembangunan Km. 13.

Setelah memperoleh cukup bukti dan informasi, ada tiga orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., yang langsung turun ke lokasi usai penindakan, Kamis (12/6) siang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegas Kapolres.

Di lokasi penangkapan pihak Kepolisian juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Selain tiga orang yang diamankan, kami juga memusnahkan dua bangunan, satu dipakai untuk pos pantau dan satunya tempat mereka transaksi dan menggunakan narkoba, jelasnya.

”Masyarakat sekitar medukung dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan Polres Katingan dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba di wilayah Tersebut,” tutupnya.

Fauji