Polisi Gagalkan Curanmor di Tomang, 2 Pelaku Ditangkap saat Beraksi


SupersemarNews, Jakarta – Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Dua pelaku berinisial AF (39) dan EDS (26) berhasil diamankan saat diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gelong Baru Dalam No. 22, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui mencoba mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di lokasi.

Kapolsek Grogol Petamburan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aksi pencurian kendaraan bermotor.

Mendapat informasi tersebut, piket Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci letter T beserta anak kuncinya, serta satu buah kunci kontak sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap salah satu pelaku pernah terlibat kasus pencurian helm di wilayah Tanjung Duren.

Pelaku disebut telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.Saat ini AF dan EDS telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lainnya

.Polsek Grogol Petamburan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Warga dapat menghubungi layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.Sumber: Humas Polsek Grogol Petamburan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *