SUPERSEMARNEWS, Jakarta – Guna memutus rantai konflik antarwarga yang kerap terjadi di wilayah perbatasan, Polsek Tambora bersama Polsek Grogol Petamburan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Tawuran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Banjir Kanal Barat, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (10/1/2026)

.Acara ini dihadiri langsung Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., bersama unsur Tiga Pilar, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari kedua wilayah.

Deklarasi tersebut bertujuan membangun komitmen bersama antara warga RW 08 Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, dan warga RW 01 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, untuk menghentikan segala bentuk pertikaian yang berpotensi memicu tawuran.

Kedua belah pihak sepakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara berkelanjutan.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat akibat maraknya aksi tawuran dalam beberapa pekan terakhir di kawasan Banjir Kanal Barat.“Kami mengajak seluruh warga untuk menjalin silaturahmi dan menjaga kedamaian bersama. Personel kepolisian akan ditempatkan di pos pantau, namun keberhasilan menjaga lingkungan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat,” ujar Kukuh.

Senada dengan itu, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.“Jangan sampai bulan suci dinodai dengan aksi tawuran. Mulai malam ini, mari kita menahan diri dan bersama-sama menjaga lingkungan,” kata Reza.

Dukungan terhadap upaya tersebut juga disampaikan aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat. Asisten Pemerintahan Kecamatan Tambora, Tansori, mengajak warga untuk saling bergandengan tangan dan tidak terpecah belah.

Sementara itu, Lurah Grogol Adi Saputro mengingatkan bahwa tawuran hanya membawa kerugian bagi semua pihak.“Buatlah tangis mata bahagia, bukan tangis mata kesedihan,” ujarnya

.Ketua RW 08 Kalianyar Sumarno dan Ketua RW 01 Grogol Jatmiko menyatakan komitmen untuk menjadikan para ketua RT sebagai garda terdepan dalam mencegah provokasi di tingkat warga.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan Deklarasi Anti Tawuran oleh para pejabat yang hadir, di antaranya Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, perwakilan Koramil, Lurah Kalianyar, serta perwakilan Karang Taruna dan Potensi Masyarakat (Potmas) dari kedua kecamatan

.Melalui deklarasi ini, diharapkan berbagai kesalahpahaman yang selama ini memicu konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga warga di sekitar Banjir Kanal Barat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang tawuran.Red/TH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *