
SupersemarNews, – Komitmen Polres Metro Bekasi dalam melindungi kepentingan masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengungkapan dan penghentian praktik ilegal gas elpiji “suntik”. Praktik ini selama ini dinilai merugikan konsumen, khususnya masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus membahayakan keselamatan publik.
Penindakan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.
Gas elpiji yang dimanipulasi secara ilegal berpotensi menurunkan kualitas dan meningkatkan risiko kecelakaan, seperti kebocoran hingga ledakan, yang dapat mengancam keselamatan warga.
Melalui tindakan tegas ini, Polres Metro Bekasi menegaskan kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat atas akses gas subsidi yang aman, layak, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan gas elpiji sebagai penopang kegiatan usaha sehari-hari.Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan subsidi serta memperkuat kepercayaan publik bahwa aparat penegak hukum berperan aktif dalam melindungi kepentingan rakyat kecil dari praktik-praktik yang merugikan.Red/TH
Sumber : poldametrojaya
