
SupersemarNews, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja secara ilegal.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dan menetapkan tersangka yang diduga sebagai produsen utama.
Hasil penyelidikan mengungkap tersangka berinisial BSM telah memproduksi vape THC sejak Agustus 2023 dengan kapasitas sekitar 2.000 cartridge setiap bulan. Produk tersebut kemudian dipasarkan melalui media sosial dan diedarkan menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel (mapping).
Transaksi pembayaran disebut dilakukan melalui transfer rekening bank maupun aset kripto (cryptocurrency).
Pola distribusi ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang lebih luas.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta menjelaskan, dari hasil penghitungan sementara, home industry narkotika jenis vape ganja tersebut diperkirakan memiliki potensi omzet hingga sekitar Rp10 miliar per bulan.
Nilai itu dihitung berdasarkan kapasitas produksi sekitar 2.000 unit per bulan dengan harga edar sekitar Rp5 juta per unit.Dari pengembangan kasus, aparat memperkirakan jaringan tersebut telah beroperasi cukup lama dan berdampak luas terhadap masyarakat
. Polisi menyebut, dari upaya pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 72.000 orang berhasil dicegah agar tidak menjadi penyalahguna narkotika jenis vape THC sepanjang periode 2023 hingga 2026.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar
.โKami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,โ ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta
.Ia menegaskan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan terus memperketat pengawasan di kawasan bandara, meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta melakukan penegakan hukum secara profesional untuk memutus jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun internasional.Sumber: Polresta Bandara Soekarno-Hatta.