Polri Ungkap Motif Tersangka Karhutla: Dominan untuk Buka Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 00:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News – Bareskrim Polri mengungkap motif utama di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia. Disebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, mayoritas pelaku sengaja membakar lahan untuk pembukaan lahan baru.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, menjelaskan modus operandi ini ditemukan di berbagai daerah yang terdampak karhutla. Para pelaku menggunakan api untuk membersihkan lahan karena dianggap lebih cepat.

“Modus operandinya adalah lebih dominan itu adalah dengan pembukaan untuk pembukaan lahan,” kata Pipit di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).

“Bahwasanya modus operandi saat ini yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan,” lanjut dia.

Baca Juga :  IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Pipit menyebutkan membakar tumpukan kayu atau rumput yang telah dikeringkan di musim kemarau ekstrem seperti saat ini sangat berbahaya. Apalagi dengan adanya fenomena El Nino yang kuat, api menjadi sangat mudah menjalar dan sulit dikendalikan.

“Tumpukan-tumpukan yang sudah dikeringkan dan dibakar pada saat kondisi seperti ini memang sangat rentan dan sangat membahayakan,” ungkapnya.

Sudah 112 Orang Tersangka

Terkait Karhutla, Polri telah memproses 167 laporan polisi sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026. Dari ratusan laporan tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 112 orang sebagai tersangka.

“Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga,” jelas Pipit.

Berikut ini rincian sebaran 112 tersangka berdasarkan wilayah Polda jajaran:

  • Polda Riau: 42 tersangka
  • Polda Sumatera Selatan: 20 tersangka
  • Polda Kalimantan Tengah: 20 tersangka
  • Polda Kalimantan Timur: 13 tersangka
  • Polda Jambi: 8 tersangka
  • Polda Kalimantan Barat: 7 tersangka
  • Polda Kalimantan Selatan: 2 tersangka.
Baca Juga :  Lebih dari 4.000 Artefak Ditemukan, Proyek MRT Jakarta Fase 2A Menguak Sejarah Ibu Kota Era Batavia

Pipit menyebutkan bahwa hingga saat ini seluruhnya merupakan tersangka perorangan. Lahan yang dibakar, menurut dia, umumnya merupakan tanah milik pribadi (hak milik) yang lokasinya berdekatan dengan pekarangan mereka.

“Update yang hari ini kami laporkan dari 167 laporan itu, semuanya perorangan. Lahan yang mereka gunakan atau mereka yang mengakibatkan kebakaran itu adalah milik perorangan juga,” tuturnya.

Meski belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, Pipit memastikan Polri terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan bukti keterlibatan perusahaan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau ada informasi terkait temuan fakta di lapangan (soal korporasi), akan kami tindak lanjuti dan cross check,” pungkasnya.

Sumber : detikNews

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tanam 15 Pohon, Perkuat Program Green Policing
Polda Metro Jaya Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses
Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran
Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri
Polisi Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Ketapang Sampit, BB Ratusan Gram Diamankan
Labui Polisi Duduk di Semak Warung, Diduga Pengedar Sabu di Sampit Akhirnya Diamankan
Pria Sembunyikan Diduga Sabu Dibalut dengan Tisu Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Kotim
Kapolda Jatim Pantau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis Surabaya
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Polda Metro Jaya Tanam 15 Pohon, Perkuat Program Green Policing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Lahan Bekas Terbakar, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Transformasi Peran Polisi, Kombes Andiyatna Dukung Gerakan Green Policing Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Ketapang Sampit, BB Ratusan Gram Diamankan

Berita Terbaru

Berita utama

Polda Metro Jaya Tanam 15 Pohon, Perkuat Program Green Policing

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:37 WIB