Muntilan,SSNEWS – Polda Jawa Tengah terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Terlebih pada masa menjelang Pilkada Serentak 2024 saat ini.

Pada Selasa (06/08/2024) pukul 16.00 WIB Tim Patroli Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Patroli KRYD di wilayahnya dengan menyasar dua desa. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) berikut barang buktinya.

Tim yang dipimpin Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., beranggotakan Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Kanit Reskrim Ipda Korib. Serta Aiptu Mujiya, Aipda Ahmad Fuadi, dan Bripka Muhaimin.

“Di Desa Tamanagung kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JW (39) dan menyita barang bukti berupa 15 botol miras jenis Tuak/Badek kemasan 1,5 liter,” ujar AKP Muthohir.

Miras jenis Tuak/Badek yang diamankan Polsek Muntilan Polresta Magelang, Selasa (06/08/2024).
Kemudian, lanjutnya, di Desa Gunungpring Tim Patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H (43) dan menyita barang bukti miras jenis Tuak/Badek berbagai kemasan.

“Barang bukti yang kami amankan berupa miras jenis Tuak/Badek sebanyak 2 (dua) botol kemasan 1,5 liter, 1 (satu) galon berisi 15 liter, dan 1 (satu) botol galon berisi 1 liter minuman keras jenis Tuak/Badek,” rinci Kapolsek Muntilan.

Selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Muntilan ,dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Di kutip dari laman Kabar Nusantara. Com

Editor/Jokosw