
Supersemar News – Sejumlah petugas kepolisian dari Brimob bersenjata laras panjang berjaga tepat di depan pagar pintu masuk saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (5/6/2026).

Pantauan di lapangan, akses pintu masuk kediaman diperketat. Pintu pagar depan yang menjadi akses utama menuju rumah ditutup rapat.

Penyidik KPK tiba di kediaman Sily sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung menuju masuk lewat pintu garasi.

Dari operasi awal tersebut, KPK berhasil menjaring Kepala Imigrasi Jakarta Barat dan beberapa pihak lain, hingga akhirnya mengarah kepada Silmy Karim terkait pengurusan dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Diketahui, sebagai langkah disiplin internal, Agus juga menonaktifkan Wakil Menteri (Wamen) Imipas Silmy Karim yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama sejumlah pejabat lain yang terjerat kasus hukum.

โIa juga memastikan lembaganya akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik KPK guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.

Dalam proses penyelidikan, Silmy selaku pejabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal era itu Jaya Saputra.

KPK, menduga pihak-pihak di Ditjen Imigrasi atau Kementerian Imipas menerima uang setidaknya Rp 145,5 miliar secara langsung maupun perantara selama periode 2022-2026.