
SAMPIT, Supersemar News – Sengketa lahan yang melibatkan beberapa kelompok masyarakat dengan pihak PT. Globalindo Alam Perkasa (GAP) di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berlangsung sejak tahun 2003 silam kini telah menemukan titik terang.
Pasalnya pihak perusahaan atau PT. GAP sudah melakukan pertemuan dengan kelompok masyarakat dan sudah membuka pembicaraan terkait dengan persoalan yang terjadi selama ini.
Kelompok masyarakat dalam mediasi tersebut menghadirkan Supardi Hatta sebagai pembicara sekaligus juga menjadi penasehat hukum untuk mereka.
Dalam kasus ini Supardi Hatta mengungkapkan bahwa ada empat sket lokasi garapan yang di serobot oleh PT.GAP masing-masing milik kelompok Basri, Said, dan Samsuri.
Dirinya juga mengatakan telah melakukan pertemuan secara langsung dengan pihak PT. GAP dalam rangka membahas langkah penting dari pihak perusahaan untuk bisa mempertanggungjawabkan kesalahannya selama dua puluh tahun lebih.
“Kami memang sudah bertemu langsung dengan pihak PT. GAP dalam hal membahas bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilakukan selama ini,” kata Sapardi Hatta, Minggu (15/02/2026).
Lebih lanjut, Supardi menguraikan bahwa sebelum dilakukannya pertemuan dalam rangka memediasi kedua belah pihak yang bersengketa tersebut, terjadi ketegangan dikarenakan saling mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan data yang dipegang masing-masing.
“Kami berharap pihak PT. GAP memenuhi tuntutan dari kelompok masyarakat yang sudah dirugikan selama dua dekade terakhir,” urainya.
Terakhir ia menegaskan bahwa selain personal kemanusiaan kita juga harus menjaga ekosistem alam supaya tumbuhan dan hewan tetap lestari dan terjaga habitatnya.
“Kita hanya melihat hutan sebagai lahan kekayaan tapi tidak bisa melihat berapa banyak makhluk hidup didalamnya,” pungkasnya.
(Satar)
