
SupersemarNews, JAKARTA — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap PPNS serta Penyidik Tertentu.
Rakor Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2026 mengusung tema, “Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu Berbasis Digital untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika, dan Berkeadilan Guna Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
”Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penegakan hukum.
Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan Rakor. Transformasi digital dinilai penting untuk mendukung proses pembinaan dan pengawasan yang lebih cepat, transparan, serta akuntabel.
Melalui penguatan sistem berbasis digital, pelaksanaan fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan penegakan hukum.
Selain aspek teknologi, Rakor juga menekankan pentingnya profesionalitas, etika, integritas, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penguatan koordinasi diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan langkah dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap PPNS dan Penyidik Tertentu
.Rakor Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung penegakan hukum.
Dengan koordinasi yang semakin solid dan dukungan transformasi digital, pelaksanaan fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap terwujudnya penegakan hukum yang profesional, cepat, transparan, responsif, beretika, dan berkeadilan.
