Renovasi Rumah Tan Malaka Diperluas, Dari Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya Nasional


Supersemar News – Kementerian Kebudayaan berencana melakukan renovasi lanjutan terhadap rumah Tan Malaka yang berada di Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

‎Langkah ini merupakan kelanjutan dari renovasi sebelumnya yang telah dilakukan pada 19 Desember 2024. Renovasi tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai ruang edukasi sejarah dan budaya.

‎Apa Tujuan Renovasi Rumah Tan Malaka Ini?

‎Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa rumah Tan Malaka akan dikembangkan menjadi pusat budaya sekaligus destinasi wisata sejarah yang dapat memperkenalkan kembali sosok Tan Malaka kepada masyarakat luas.

‎“Kita akan jadikan tempat ini sebagai pusat budaya, wisata sejarah, dan tempat bersejarah yang mengenang Tan Malaka sebagai seorang pejuang nasional Indonesia,” ujar Fadli Zon Jumat (19/6/2026) dikutip dari Antara.

‎Dengan status sebagai Cagar Budaya Nasional, pengelolaan kawasan ini diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

‎Siapa Sosok Tan Malaka dalam Sejarah Indonesia? Tan Malaka atau Ibrahim Dato’ Tan Malaka dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia memiliki gagasan besar tentang Republik Indonesia bahkan jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan.

‎Dalam kunjungan kerja ke Sumatra Barat, Fadli Zon menyebut bahwa pemikiran Tan Malaka telah dituangkan dalam karya berjudul “Naar de Republiek” pada tahun 1925, yang menggambarkan visi tentang negara republik.

‎Selain itu, Tan Malaka juga dikenal melalui karya-karya penting lainnya seperti “Madilog” dan “Dari Penjara ke Penjara”, yang hingga kini masih menjadi rujukan pemikiran politik dan filsafat di Indonesia.

‎“Tan Malaka juga dikenal sebagai seorang pemikir dengan karya-karya penting seperti Madilog dan Dari Penjara ke Penjara.

‎Perjuangan Tan Malaka sangat dihargai dan dihormati oleh pejuang lain, termasuk Bung Karno. Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1963,” ujarnya.

‎Apa Rencana Pengembangan Kawasan Rumah Tan Malaka?

‎Selain renovasi bangunan, pemerintah juga akan melakukan penataan kawasan secara menyeluruh agar lebih representatif sebagai destinasi sejarah. Rencana pengembangan meliputi:

‎- Penataan kawasan rumah bersejarah

‎- Pengaturan ruang pamer sejarah

‎- Pengembangan sudut edukasi budaya

‎- Perbaikan pencahayaan dan tata ruang

‎- Pemasangan penunjuk arah dan simbol kawasan sejarah

‎Fadli Zon juga meminta pemerintah daerah untuk turut mendukung dengan menghadirkan penanda khusus yang menunjukkan kawasan tersebut sebagai Rumah Tan Malaka.

‎Ia menginstruksikan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, yang hadir dalam kesempatan tersebut agar penanda kawasan segera direalisasikan.

‎“Namun, pengelolaan tetap dapat dilakukan oleh pihak lain, misalnya yayasan. Yang utama adalah seluruh keluarga (Tan Malaka) sepakat dan menyetujui,” jelas Menbud.


Sumber : kompas.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *