PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau melaksanakan kegiatan mediasi sengketa lahan sekaligus pengecekan tapal batas antara dua warga di wilayah binaannya sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya dengan menghadirkan unsur kelurahan, pihak yang bersengketa yakni M. Said dan Karno beserta keluarga, serta aparat kepolisian setempat.

Mediasi ini dilakukan kepolisian agar terwujudnya masyarakat damai dan aman. Sesuai dengan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, diwakili Kapolsek Sabangau Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan dialogis.

Klik Disini Berita Terbaru

“Polri hadir sebagai penengah agar setiap persoalan warga dapat diselesaikan secara damai serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung batas lahan yang diperselisihkan sekaligus memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak guna mencari titik temu penyelesaian.

Hasil mediasi sementara belum menghasilkan kesepakatan, sehingga proses lanjutan akan dilakukan kembali menunggu jadwal undangan resmi dari pihak kelurahan bersama para pihak terkait.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta komunikasi antara warga tetap terjaga dengan baik sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan lingkungan.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *