Stop Barang Terlarang: Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Penggeledahan di Blok Wanita. (Lapas Sampit)

SAMPIT, Supersemar News – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas  Sampit melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil di blok hunian wanita, Rabu (08/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Hadiyanto Prabowo, didampingi Kepala Seksi Keamanan Mahendra Pasaribu serta Kepala Seksi Pelaksanaan Tata Tertib (Kasie Peltatib) Ichsan Buchori. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, proses berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran dan penyimpanan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, seperti telepon genggam, benda tajam, obat-obatan terlarang, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang, dan seluruh kegiatan berjalan dengan tertib tanpa adanya perlawanan ataupun gangguan.

Kepala KPLP Hadiyanto Prabowo mengatakan. “Penggeledahan insidentil ini dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtib. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas selalu dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ucap Hadiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran kepada warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.

Dengan terlaksananya penggeledahan ini, diharapkan situasi Lapas Kelas IIB Sampit tetap aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan, khususnya di blok wanita.

(FAUJI/Supersemar News)