Kegiatan ini dilakukan petugas agar menghindari kemacetan pengendara saat melintas di Jembatan Sei Lenggana.

SAMPIT, Supersemar News – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas Jl. Jenderal Sudirman Km. 21, lokasi Pembangunan Jembatan Sei Lenggana guna   mengurangi kemacetan lalu lintas dan antisipasi kecelakaan lalu lintas, Jumat (15/08/2025).

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas merupakan salah satu upaya untuk mencegah  kemacetan lalu lintas, karena Jembatan  sedang diperbaiki, kendaraan  yang melintas dijalan tersebut harus bergantian, demi  keselamatan kendaraan dan penumpang  yang dibawa.

”Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada, dan berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada saat melintas di Jl. Jenderal Sudirman Km 21 sekitar Jembatan Lenggana Sampit,” ujar Kasatlantas. 

Lalu, kegiatan pengamanan dan Pengaturan  ini akan terus dilakukan secara rutin, dan dijaga secara bergantian dengan petugas. Kegiatan ini dilakukan hingga pembangunan Jembatan Sei Lenggana selesai 100%.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di Wilkum Polres Kotim,” pungkasnya.

(Fauji)