-
Nusron Wajibkan Sertifikat Tanah 1961-1997 Daftar Ulang 10 Tahun

Supersemar News – Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) [tautan placeholder] Nusron Wahid mengusulkan kebijakan wajib daftar ulang sertifikat tanah untuk periode penerbitan 1961—1997. Usulan ini menjadi bagian krusial dalam penyusunan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang baru, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dalam rapat…