SAMPIT, Supersemar News – Puing excavator milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KOTIM yg terbakar pada 10 Agustus 2026 lalu kini masih menunggu hasil investigasi POLSEK Sei SAMPIT yang mana pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim sudah melaporkan kejadian nya terkait peristiwa tersebut.

Tujuan pemerintah daerah atas pengadaan alat berat seperti excavator sangatlah luar biasa sekali demi dan untuk kemajuan masyarakat di bidang pertanian di wilayah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Namun faktanya terlihat jelas di lapangan bahwa alat berat milik Pemda yang terbakar tersebut tidak memiliki LOGO pemerintah daerah KOTIM sehingga sangat sulit membedakan antara milik swasta atau pun milik pribadi. masyarakat ataupun media sebagai kontrol sosial sulit untuk melakukan pengawasan tanpa ada logo Pemda tersebut, jangan sampai alat tersebut digunakan untuk kegiatan di luar rencana dan program pemerintah.

Dan juga sangat di sayangkan sekali atas penggunaannya apabila operator excavator tersebut tidak memiliki SURAT IZIN OPERATOR (SIO) sehingga berdampak pada kerusakan alat berat tersebut, misalnya kerusakan pada mesin exskavator dan lain- lain.

Sampai berita ini tayang kami akan mengkonfirmasi kepada Bupati Kotawaringin Timur, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ,inspektorat Kotim, serta pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait alat berat yg tidak berlogo Pemda Kotim,dan operator excavator wajib mempunyai surat izin operator (SIO) serta hasil investigasi POLSEK Sei SAMPIT. (SUP 88)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *