SAMPIT, Supersemar News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur terus meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), aksi balapan liar, hingga potensi street crime di wilayah Kota Sampit, Minggu pagi (12/04/2026).

‎Kegiatan patroli ini juga menyasar pelanggaran kasat mata, seperti pengendara di bawah umur serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hingga dini hari.

‎Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.H. menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar oleh para remaja. Beberapa lokasi tersebut di antaranya Jalan HM Arsyad depan Kahayan, kawasan Taman Kota di Jalan Yos Sudarso, serta Simpang 4 Kusuka – Bank Kalteng di Jalan A. Yani, Sampit.

‎”Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.15 WIB hingga 05.00 WIB. Pada jam-jam tersebut aktivitas balapan liar cenderung meningkat, sehingga kehadiran personel di lapangan sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Hariyanto.

‎Selain melakukan pemantauan di titik rawan, personel Satlantas juga aktif menyambangi lokasi-lokasi keramaian masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, serta tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

‎Tak hanya itu, petugas juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki kelengkapan berkendara yang sah. Edukasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di kalangan usia muda.

‎Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, Satlantas Polres Kotim ingin menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Diharapkan dengan patroli rutin yang dilakukan, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampit tetap terjaga, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

(Dasen CM)