Tempat Hiburan White Rabbit di PIK Disegel Permanen Usai Kasus Narkoba


SupersemarNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel permanen tempat hiburan White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah lokasi tersebut terbukti terseret dalam kasus peredaran narkoba.

Penyegelan dilakukan usai tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut. Seluruh izin usaha pun dicabut, mulai dari operasional bar dan lounge, fasilitas karaoke, hingga izin penjualan minuman beralkohol.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Sumber: patron_official_id / dittipid_narkoba_bareskrim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *