JAKARTA, Supersemar News – Krisis logistik di Timur Tengah telah memicu guncangan baru di pasar maritim global. Lonjakan permintaan yang ekstrem dari para produsen minyak Teluk telah melambungkan harga kapal supertanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) ke tingkat tertinggi sepanjang sejarah.

Mengutip laporan harian ekonomi Financial Times berdasarkan data dari pialang kapal Braemar, harga jual kapal supertanker baru maupun bekas melonjak melampaui USD130 juta per unit (sekitar Rp2,29 triliun dengan kurs Rp17.674 per USD) pada kuartal kedua tahun ini. Tak hanya harga jual, biaya sewa (charter) kapal supertanker untuk kontrak satu tahun juga memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa.

Lonjakan harga kapal tanker ini dipicu oleh perubahan strategi mendasar dari negara-negara produsen minyak Teluk. Di tengah meningkatnya kekhawatiran raksasa pelayaran internasional untuk melintasi Selat Hormuz akibat maraknya serangan terhadap kapal kargo, negara-negara produsen terpaksa mengerahkan armada milik negara sendiri.

Produsen minyak Teluk memprioritaskan kepemilikan armada fisik demi menjamin kelancaran rantai pasok ekspor mereka secara mandiri. BUMN minyak seperti ADNOC (UEA) dan Kuwait Petroleum memanfaatkan kapal tanker internal sebagai kapal pengulang (shuttle) untuk mengangkut minyak melintasi titik rawan menuju kapal-kapal induk yang menunggu aman di Teluk Oman.

Aksi Borong Raksasa Minyak
Aksi borong armada terbukti menjadi kunci keberhasilan kelangsungan ekspor beberapa negara, meski memicu ketimpangan tajam di antara produsen kawasan Teluk. Awal bulan ini, ADNOC memborong 6 supertanker dan 5 kapal pengangkut gas raksasa (Very Large Gas Carrier) senilai total USD1,3 miliar. Seluruh kapal langsung dioperasikan untuk menjaga kelancaran pasokan.

Berbeda dengan Uni Emirat Arab atau UEA, Irak yang tidak memiliki armada tanker mandiri terpaksa bergantung pada pedagang minyak internasional. Demi membujuk para pembeli agar mau mengambil risiko melewati Selat Hormuz, Irak terpaksa memberikan diskon harga minyak yang sangat dalam.

Sumber : SINDONews ekbis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *