
Penajam ,Supersemar News–
Tiga tahanan Polres Penajam Paser Utara dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polres PPU pada Sabtu 21 September 2024.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengonfirmasi bahwa para tahanan yang kabur tersebut berinisi IR dan GT, keduanya terjerat kasus narkoba, serta SG yang tersangkut kasus pencabulan.
Hingga saat ini, ketiganya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
AKBP Supriyanto juga menambahkan bahwa tim gabungan dari Polres PPU dan Polda Kalimantan Timur telah dikerahkan untuk melakukan pencarian intensif terhadap para tahanan yang melarikan diri.
“Kami berharap kepada masyarakat Penajam Paser Utara yang melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Selasa (24/9/2024).
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan informasi jika melihat ketiga DPO tersebut.
Ia menegaskan bahwa tim gabungan Polres PPU dan Polda Kaltim akan terus melakukan pengejaran hingga para tahanan tersebut tertangkap.
Diberitakan sebelumnya, ketiga DPO ini diduga telah memasuki area Balikpapan.
Untuk itu Polresta Balikpapan juga turut mempersempit ruang gerak para tahanan yang diduga melarikan diri ke wilayah Balikpapan.
Informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut disampaikan melalui pesan berantai yang beredar di WhatsApp.
Dalam pesan tersebut disebutkan, “Info tahanan Polres PPU melarikan diri. Bagi warga yang mempunyai rumah kos agar mewaspadai, DPO ini masuk Balikpapan.”
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi terkait para tahanan yang diduga telah memasuki Balikpapan.
“Kami turut mempersempit ruang geraknya,” ujar Ipda Sangidun.
Ia juga mengimbau warga Balikpapan, khususnya pemilik rumah kos, untuk waspada dan melaporkan jika ada orang asing yang mencurigakan.
“Bila di dalam bertetangga ada orang yang tidak dikenal, silakan melaporkan kepada RT setempat. Jika mencurigakan, dapat melapor ke kantor polisi terdekat,” lanjutnya.
Menurut Sangidun, pengawasan ketat di lingkungan rumah kos sangat diperlukan guna menghindari para tahanan kabur menjadikan tempat tersebut sebagai persembunyian.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa para tahanan Polres PPU kabur.
Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait detail penanganan tahanan kabur ini.
Sumber: nomorsatu kaltim
Editor//Jk
