
SAMPIT, Supersemar News – Tim Biro Rena Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan SIM, SKCK, Reskrim, dan SPKT Tahun 2025 di Aula Panaluan Polres Kotim.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua PWI, BPJS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dewan Adat Dayak (DAD), Kejaksaan, dan Universitas Darwan Ali (UNDA), Selasa (24/06/2025) pagi.
Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kotim dan memperoleh masukan serta saran dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan di masa depan. Dalam kegiatan ini, Tim Biro Rena Polda Kalteng dan Polres Kotim mempresentasikan standar pelayanan SIM, SKCK, Reskrim, dan SPKT, serta menerima pertanyaan dan masukan dari peserta forum.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Kotim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperoleh kepercayaan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.
“Kami berharap melalui forum konsultasi publik ini, kami dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan di Polres Kotim,” ujar AKBP Resky.

Tidak hanya itu, peserta forum menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Biro Rena Polda Kalteng dan Polres Kotim dalam menggelar kegiatan ini, serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan.
Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kotim.
Polres Kotim berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan forum konsultasi publik ini berlangsung dengan lancar, pungkasnya.
(Fauji)
