
Palangka Raya ,Supersemar News– Unit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (24/11/2025), sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yaitu Satpas Polresta Palangka Raya serta pelayanan Bus SIM Keliling yang beroperasi di halaman Satpas.
Kegiatan pelayanan SIM meliputi pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta pelayanan humanis kepada seluruh pemohon. Petugas memberikan pendampingan penuh mulai dari proses administrasi hingga tahapan akhir sehingga setiap warga dapat terlayani dengan baik.
Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat yang hadir mengaku puas dengan pelayanan cepat, ramah, serta transparan yang diberikan oleh petugas Satpas maupun petugas Bus SIM Keliling.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam pengurusan SIM. Profesionalitas dan pelayanan humanis akan terus kami kedepankan,” ujarnya. (b1b)
