
SAMPIT, Supersemar News – Sebuah warung semi permanen yang nekat berdiri di atas saluran drainase di Jalan Bumi Raya II, tepatnya di simpang Jalan Tjilik Riwut kawasan PJU Nur Mentaya, Kotawaringin Timur, bikin resah warga.
Pasalnya, bangunan kecil ini menjadi penghalang utama dalam kegiatan gotong royong yang digelar warga RT 01 dan RT 15, Kamis 1 Mei 2025. Warga yang hendak membersihkan saluran air dengan bantuan alat berat terpaksa menghadapi kendala akibat lapak liar tersebut.
Ketua RT 15, Warsito, yang memimpin langsung kegiatan bersih-bersih, menyayangkan keberadaan bangunan itu.
“Namun, keberadaan lapak yang berdiri di atas saluran mengakibatkan alat berat kesulitan menjangkau area yang tersumbat,” ungkapnya.
Seharusnya bangunan seperti itu ditertibkan oleh dinas terkait karena memang melanggar aturan.
Usulan penertiban bangunan diatas drainase di kawasan Nur Mentaya sudah pernah disampaikan tapi sampai sekarang belum ada tindakan.
Masyarakat berharap instansi terkait seperti Satpol PP segera menindaklanjuti permasalahan ini menertibkan lapak pedagang diatas drainase agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar, khususnya saat musim hujan yang rawan banjir.
Selain itu juga keberadaan lapak diatas drainase menggangu pandangan pengendara yang keluar masuk melintas di perempatan tersebut sering terjadi kecelakaan. Ditambah lagi arus lalu lintas di area tersebut cukup padat.
Sementara itu, Ketua RT 01 Ramadani juga mengungkapkan hal senada. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menegur pemilik warung, namun belum ada perubahan.
“Tapi kami belum berani, apalagi sampai eksekusi, karena mereka menyewa juga per bulan Rp600 ribu,” ungkapnya.
Pedagang kaki lima yang berjualan sepanjang terowongan Nur Mentaya di lingkungan RT 01 telah didata dan diberikan arahan sesuai hasil rapat di kecamatan untuk ditata sesuai aturan yang berlaku.
(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)
