19/10/2025

Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm Kalimantan Tengah hadir berikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat

0

Kotim, Supersemar.News – Guna memberikan layanan bantuan hukum secara Profesional serta edukasi,  kepada masyarakat,serta memperluas jaringan yang ada, kini telah hadir Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm di daerah Kalimantan Tengah.

Dengan hadirnya  kantor perwakilan daerah  yang di pimpin oleh, Bapak Achmad Buasan; sebagai Kepala Kantor Perwakilan, semoga  dapat memberikan bantuan hukum secara profesional dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya..

Adapun lokasi kantor perwakilan  berada di Jalan Jauharia No.210 RT 026.RW 002 Kelurahaan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kodepos 74312. Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Berbagai bidang dan layanan yang dapat diberikan
Supersemar Law Firm. antara lain,

1.Hukum  Adminitrasi dan Hukum Konstitusi
2.Hukum Agraria
3.Alternatif Penyelesain Sengketa ( Mediasi,Negoisasi, Konsiliasi)
4.Undang Antitrust
5.Arbitrase
6.UU Penerbangan
7.Kepailitan dan Corporate Hukum Kepailitan
8.Hukum Perbankan dan Keuangan
9.UUPM
10.Sipil dan Litigasi Komersial
11.Komunikasi dan Hukum Media
12. Bea dan Hukum ke Imigrasian
13. Konstruksi Hukum
14. Hukum Konsumen
15. Debt Colection
16. Hukum Ketenagakerjaan
17. Hukum Lingkungan
18. Hukum Keluarga (Perceraian, perjanjian pranika,pendaftaran pernikahan, penitipan Anak, Adopsi,Akan,Suksesi warisan properti leluhur)
19. UU Penanaman Modal Asing
20. Hukum umum perusahan
21. Hukum Internasioanl Joint Venture
22. Teknologi Informasi dan Hukum Telekomunikasi
23. Hukum Kekayaan Intelektual
24. Hukum Asuransi
25. Perjanjian dan Lisensi Waralab
26. Merger dan Akuisis
27. Sumber Daya Alam dan UU Minerba
28. UU Migas
29. Hukum Properti
30. Real.Estate Hukum Transaksi
31. Hukum Securites
32. UU Pelayaran
33. UU Telekomunikasi
34. Hukum Transfortasi
35. Kejahatan Kerah Putih ( White Coller).

Kehadiran Supersemar Law Firm di Kalimantan Tengah diharapkan dapat:

1.Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional dan berkualitas.
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
2. Mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Kalimantan Tengah.

Bagi masyarakat  khususnya wilayah kalimantan tengah yang membutuhkan layanan bantuan hukum atau ingin mendapatkan edukasi hukum, dapat mengunjungi kantor perwakilan Supersemar Law Firm.

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *