Napi Lapas Sampit Klarifikasi Tudingan Pengendalian Narkoba

SAMPIT, Supersemar news – Muncul di media sosial video dia narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas II Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan klarifikasi terkait tuduhan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam dua video itu, keduanya memberikan pernyataan yang menolak tudingan tersebut dan mengungkapkan tekanan yang mereka alami.
Pada video pertama, seorang napi berinisial S menyatakan keberatan dengan video yang menyebut dirinya sebagai pengendali peredaran narkoba di luar Lapas.
” Saya merasa keberatan dengan video tersebut. Saya juga diancam oleh pegawai lapas inisial MFI bahwa jika keinginannya tidak dipenuhi, saya akan dipindahkan dari Lapas Sampit. ” ungkap S.
S menegaskan bahwa video klarifikasi yang dibuatnya dilakukan tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Saya siap mempertanggung jawabkan ini secara hukum, ” Tegasnya.
Kemudian video dilanjutkan dengan napi berinisial AR mengungkapkan keberatannya atas video yang diambil secara diam-diam di dalam ruang klinik lapas tanpa izin.
Ia menyebut, pegawai lapas berinisial MFI mengarahkan dan menekan dirinya untuk menyebut nama napi S sebagai pengendali peredaran narkoba di luar lapas.
” Saya meminta maaf kepada S karena telah menyebut namanya. Saat itu, saya berada di bawah tekanan dari pegawai lapas, ” Kata AR.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa ada arahan dari pihak lain. ” Saya siap mempertanggung jawabkan ini secara hukum, ” Ujarnya.
Selain itu pegawai Lapas Sampit MFI juga membuat video klarifikasi aduan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lapas Sampit.
Berita lengkap : www.beritasampit.com