Polda Kalteng Ungkap Sejumlah Kasus Premanisme Selama Operasi 1–11 Mei 2025

PALANGKA RAYA, SUPERSEMAR NEWS – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengumumkan hasil operasi penindakan aksi premanisme yang digelar selama periode 1 hingga 11 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, sebagai bagian dari prioritas penegakan hukum nasional yang ditekankan oleh Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
Kapolda Kalteng dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025), menyatakan bahwa premanisme merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok secara sewenang-wenang dengan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tindakan ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
“Premanisme adalah musuh bersama. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Berikut sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap selama operasi kepolisian di wilayah Kalimantan Tengah:
• Polres Barito Selatan: Mengamankan 2 pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
• Polres Kotawaringin Timur: Mengamankan 3 pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
• Polres Katingan: Mengamankan 1 pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
• Polres Kapuas: Mengamankan 1 pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
• Polres Pulang Pisau: Mengamankan 3 pelaku kejahatan konvensional/premanisme.
Total 10 pelaku telah diamankan dalam kurun waktu 11 hari selama operasi berlangsung. Mereka terlibat dalam berbagai aksi seperti pemalakan, pengancaman, dan bentuk kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini meliputi tindakan deteksi dini intelijen, kegiatan pre-emtif, preventif, hingga tindakan refresif (penindakan langsung). Polda Kalteng juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama Polri,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Penindakan premanisme ini juga merupakan bentuk pelaksanaan program nasional dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan, serta peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
Polri memastikan tidak ada ruang bagi premanisme di Kalimantan Tengah. Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Polri akan terus hadir dan berdiri di sisi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
