Sekjen Kemhan Menghadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara

Jakarta, Supersemarnews-Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan), hadirdalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pengelolaan Ruang Udara di ruang Badan Legislasi DPR RI, Senin (21/7/2025). Rapat ini adalah kelanjutan dari pembahasan RUU yang diteruskan dari periode yang lalu (carry over).
Rapat Panja yang terbuka ini dipimpin oleh Endipat Wijaya sebagai Pimpinan Panja, dengan agenda utama membahas Kompilasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU mengenai Pengelolaan Ruang Udara.
Di awal pertemuan, Endipat menyampaikan mengenai kronologi kegiatan pembahasan RUU tentang pengelolaan ruang udara yang telah berlangsung oleh anggota Pansus DPR RI periode lalu.
Dalam pernyataannya, Sekjen Kemhan mewakili pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi dan usaha keras Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam mengkaji RUU ini. “Sekjen berharap rancangan undang-undang ini dapat segera diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersamaan dari DPR RI sesuai ketentuan yang ada.”
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HakAsasiManusia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Markas Besar TNI. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
Sumber : Kementrian Pertahanan Republik Indonesia
Red/Sry