DPC LIN Sukabumi Pertanyakan Kriteria Lembaga PKBM Penerima Boskin

Sukabumi,Jabar-Supersemarnews
Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Kinerja program bantuan yang diluncurkan pemerintah,upaya meningkatkan kualitas pendidikan non-formal dan kesetaraan.
Pemerintah pusat melalui program ini, memberikan dana bantuan operasional kesetaraan kinerja (Boskin) kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang kinerjanya dianggap baik.
Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa program-program pendidikan non-formal dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Namun,upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan pada satuan pendidikan non formal tersebut, tidak berjalan sesuai harapan.
Bahkan diduga program ini dijadikan azas manfaat untuk meraup keuntungan oleh lembaga-lembaga PKBM yang tidak memenuhi kriteria persyaratan yang sudah ditetapkan sebagai penerima Boskin.
Hal itu, Terkuak !!! berdasarkan analisis data serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan hasil investigasi DPC LIN Sukabumi.
Ditemukan adanya beberapa lembaga PKBM yang tidak memenuhi kriteria persyaratan sebagai penerima Boskin,namun pada kenyataanya lembaga tersebut menerima bantuan operasional kesetaraan kinerja.
Lembaga Investigasi Negara DPC Sukabumi,mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian data sebenarnya (mal administrasi) yang dilaporkan oleh PKBM Penerima Boskin.
Beberapa dugaan tersebut yaitu, data siswa fiktif untuk mendapat alokasi dana yang lebih besar, aktifitas pembelajaran tidak berjalan secara maksimal dan tidak efektif, bahkan tidak ada,data kepemilikan sarana prasana yang dilaporkan milik lembaga PKBM namun pada kenyataan masih milik yayasan, bahkan ada beberapa lembaga PKBM penerima Boskin, ijin operasinalnya masih bermasalah.
Sementara itu, Sekjen DPC LIN Sukabumi J.Setiawan saat diminta tanggapan mengatakan,”tentunya permasalahan ini tidak terlepas dari adanya keterlibatan oknum dinas pendidikan,upaya memuluskan pihak lembaga PKBM yang tidak memenuhi kriteria persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Saya menyakini hal tersebut ada keterlibatan oknum dari pihak dinas pendidikan ,baik dari mulai pemilik atau ketua koordinator tim kerja satuan pendidikan non formal. Karena diketahui tufoksi mereka yaitu, memverifikasi dan memvalidasi data yang dilaporkan oleh lembaga PKBM,”ujarnya.
Selanjutnya,dengan ditemukannya berbagai dugaan penyimpangan serta manipulasi data yang dilakukan oleh masing-masing pengelola lembaga PKBM dalam upaya meraup keuntungan pribadii, DPC LIN Sukabumi akan segera melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan segera menindak lanjut permasalahan tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat ke APH dan segera menindak lanjut terkait segala dugaan lembaga kami,”tegas Dzul panggilan akrab sekjen Lin DPC Sukabumi.