Plh.Sekda Seruyan Wakili Bupati dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kuala Pembuang, Supersemarnews- Dr. Bahrun Abbas, M. P. H. , selaku Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, hadir mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Seruyan pada hari Kamis (18/09).
Rapat paripurna ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyetujui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Plh Sekda mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD Seruyan yang telah berkolaborasi dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, izinkan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas diskusi terkait rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa proses APBD meliputi tiga tahap: penyusunan, perubahan, dan pertanggungjawaban. Menurutnya, perubahan APBD mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap situasi dan kondisi yang berubah, termasuk penyesuaian dalam kebijakan dan regulasi.
Plh Sekda menegaskan bahwa proses penyusunan perubahan APBD harus dilakukan dengan teliti dan bertanggung jawab, sambil mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta waktu yang tersisa untuk pelaksanaan anggaran tahun ini.Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan segera membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai bahan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibahas bersama DPRD.
“Semoga upaya baik yang kita lakukan hari ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat Kabupaten Seruyan,” tutupnya.
“Sumber : Protokol Kab.Seruyan”
Red/Sry