De Facto vs De Jure: Pengertian, Perbedaan, dan Contoh

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Istilah de facto dan de jure kerap digunakan dalam pembahasan hukum, politik, hingga administrasi negara. Kedua istilah ini berasal dari bahasa Latin dan sering disalahartikan. Oleh karena itu, penting memahami perbedaannya agar tidak keliru dalam penggunaannya.
Pengertian De Facto dan De Jure
Menurut KBBI, de facto berarti “menurut kenyataan yang sesungguhnya.” Istilah ini menggambarkan sesuatu yang terjadi secara nyata, meskipun tidak memiliki legitimasi hukum. Contohnya, “secara de facto, keberadaannya di partai sudah tidak diakui lagi.”
Sementara itu, de jure artinya “berdasarkan hukum.” Kondisi ini terjadi ketika suatu kedudukan diakui sah oleh aturan yang berlaku. Contohnya, gelar akademik yang diperoleh melalui pendidikan tinggi merupakan bentuk pengakuan de jure.
Perbedaan De Facto dan De Jure
Mengutip dari Encyclopaedia Britannica, perbedaan utama keduanya terletak pada sumber pengakuan:
- De facto diterima karena benar-benar terjadi dalam kenyataan.
- De jure diakui karena memiliki dasar hukum yang jelas.
Dengan kata lain, de facto mencerminkan praktik sosial yang sudah berjalan, sementara de jure berlandaskan legitimasi resmi.
Contoh Penggunaan dalam Kehidupan Nyata
- Pemerintahan
Sebuah pemerintahan dapat disebut de facto jika berhasil menguasai wilayah dan menjalankan kekuasaan meski tidak diakui secara internasional. Sebaliknya, pemerintahan de jure adalah yang memiliki pengakuan resmi dari hukum internasional. - Hubungan Sosia. Di Amerika Serikat sebelum gerakan hak-hak sipil, segregasi rasial sering terjadi de facto karena kebiasaan masyarakat. Namun, ketika diskriminasi itu diatur dalam undang-undang, maka disebut de jure.
- Organisasi atau Perusahaan. Seorang tokoh bisa menjadi pemimpin de facto karena pengaruh besar, meski tidak menjabat resmi. Sementara itu, pemimpin de jure adalah mereka yang diangkat melalui mekanisme sah dan memiliki dokumen legal.
Pentingnya Memahami De Facto dan De Jure
Pemahaman yang tepat mengenai kedua istilah ini dapat membantu masyarakat, akademisi, hingga pelaku politik dalam menggunakan bahasa hukum yang sesuai konteks.
Untuk informasi hukum lain, pembaca dapat merujuk pada artikel tentang sistem hukum di Indonesia atau membaca ulasan terkait istilah hukum lainnya di kanal Supersemar News.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana