Empat Tersangka Pengedar Narkoba di Kotim Diamankan, Barang Bukti 327,91 Gram Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 11:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Satres Narkoba Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari pengungkapan 4 tersangka.

SAMPIT, Supersemar News – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari 4 tersangka yang berhasil diringkus bersama barang bukti. Ini menunjukkan komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba yang ada diwilayahnya, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba. Dihadiri ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim diwakili, Penasehat Hukum serta para 4 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan tersangka, diantaranya HS: 10 bungkus plastic klip berisi sabu berat bersih 293,94 gram. FA: 2 bungkus plastic klip sabu dengan berat bersih keseluruhan 2,8 gram. MRF: 3 bungkus plastic klip berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 9,17 gram. SA: 22 bungkus plastic klip berisi sabu dengan berat bersih 20,24 gram. Jumlah total 37 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 326,91 gram sabu yang dimusnahkan.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Komjen Pol (Purn) Agung Budi Maryoto

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Resnarkoba Kotim, AKP Suherman, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari 4 tersangka adanya kasus narkoba yang terjadi pada Oktober–November 2025.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 326,91 gram sabu, kalau dinilai dengan uang sekitar Rp. 489.225.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan dapat menyelamatkan 650 orang, dengan perbandingan 1 gram untuk 5 orang pengguna,“ kata AKP Suherman.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara, yaitu barang bukti dibuka segel, pengecekan keaslian barang bukti, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan atau selokan. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Peneliti Pukat UGM Heran KPK Tak Kunjung Geledah Nusron Wahid, Sorot Potensi Penghilangan Bukti

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,“ jelas AKP Suherman.

AKP Suherman juga mengatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama-sama, kita bisa hentikan narkoba, agar melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,“ pungkasnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru