Oplus_16908288

Satres Narkoba Polres Kotim jajaran Polda Kalimantan Tengah gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari pengungkapan 4 tersangka.

SAMPIT, Supersemar News – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari 4 tersangka yang berhasil diringkus bersama barang bukti. Ini menunjukkan komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba yang ada diwilayahnya, Kamis (27/11/2025).

https://youtube.com/shorts/eJVWedlZp84?si=cSJVorgSXiWJOssM

Kegiatan ini berlangsung di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba. Dihadiri ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim diwakili, Penasehat Hukum serta para 4 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan tersangka, diantaranya HS: 10 bungkus plastic klip berisi sabu berat bersih 293,94 gram. FA: 2 bungkus plastic klip sabu dengan berat bersih keseluruhan 2,8 gram. MRF: 3 bungkus plastic klip berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 9,17 gram. SA: 22 bungkus plastic klip berisi sabu dengan berat bersih 20,24 gram. Jumlah total 37 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 326,91 gram sabu yang dimusnahkan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Resnarkoba Kotim, AKP Suherman, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari 4 tersangka adanya kasus narkoba yang terjadi pada Oktober–November 2025.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 326,91 gram sabu, kalau dinilai dengan uang sekitar Rp. 489.225.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan dapat menyelamatkan 650 orang, dengan perbandingan 1 gram untuk 5 orang pengguna,“ kata AKP Suherman.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara, yaitu barang bukti dibuka segel, pengecekan keaslian barang bukti, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan atau selokan. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur yang berlaku.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,“ jelas AKP Suherman.

AKP Suherman juga mengatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama-sama, kita bisa hentikan narkoba, agar melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,“ pungkasnya.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *