Petugas Kepolisian dan TNI saat meninjau lokasi di Puncak Bogor tepatnya Kecamatan Megamendung. (Foto : Polsek Megamendung)

Penangkapan Terduga Jaringan JAD

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Densus 88 Anti Teror menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di Kampung Paseban, Desa Megamendung, Puncak Bogor, berinisial S alias AJ. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (23/12) pukul 17.00 WIB, sebagai hasil pengembangan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keterlibatan dalam Jaringan Teroris

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengonfirmasi bahwa S merupakan DPO JAD Cilacap yang sudah dibubarkan pada 2018. “Terduga juga memimpin ponpes yang berdiri sejak 2019, namun tidak memiliki izin operasional dan tertutup,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Setelah penangkapan, S langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Penangkapan ini menambah daftar tersangka teroris dari jaringan JAD yang telah ditangkap sebelumnya.

Tautan Terkait:

  1. Profil JAD dan Operasinya di Indonesia
  2. Tugas dan Peran Densus 88 Anti Teror
  3. Kronologi Penangkapan Jaringan JAD di Cilacap

Supersemar News Team
Reporter: R/Sangga Buana