Pondok Pesantren di Megamendung Bogor Ternyata Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi

Tidak Memiliki Izin Resmi

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pondok Pesantren Darul Al Muhajirin di Megamendung, Bogor, yang dipimpin oleh S alias AJ, terduga teroris, ternyata tidak memiliki izin resmi. Kepala Desa Megamendung, Duduh Manduh, mengungkapkan sejak awal berdirinya pada 2019, ponpes ini tidak mengurus izin bangunan maupun operasional.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pria yang Diduga Menganiaya Perempuan di Senayan City

Mayoritas Santri dari Luar Daerah

Ponpes yang dihuni puluhan santri ini beroperasi secara tertutup, dengan mayoritas santri berasal dari luar Bogor. “Kegiatan mereka selalu berlangsung tertutup,” jelas Duduh.

Tidak Terdaftar di Lembaga Resmi

Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan, memastikan ponpes ini tidak terdaftar di lembaganya. “Karena tidak terdaftar, kami tidak mengetahui aktivitasnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiba di New York, Menlu Sugiono Bakal Pimpin Delegasi RI di Sidang Umum PBB

Tautan Terkait

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Sangga Buana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas
KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana
Erick Thohir Dorong Car Free Day Hadir di Seluruh Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem

Berita Terbaru