
Ilustrasi
Tidak Memiliki Izin Resmi
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pondok Pesantren Darul Al Muhajirin di Megamendung, Bogor, yang dipimpin oleh S alias AJ, terduga teroris, ternyata tidak memiliki izin resmi. Kepala Desa Megamendung, Duduh Manduh, mengungkapkan sejak awal berdirinya pada 2019, ponpes ini tidak mengurus izin bangunan maupun operasional.
Mayoritas Santri dari Luar Daerah
Ponpes yang dihuni puluhan santri ini beroperasi secara tertutup, dengan mayoritas santri berasal dari luar Bogor. “Kegiatan mereka selalu berlangsung tertutup,” jelas Duduh.
Tidak Terdaftar di Lembaga Resmi
Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan, memastikan ponpes ini tidak terdaftar di lembaganya. “Karena tidak terdaftar, kami tidak mengetahui aktivitasnya,” tegasnya.
Tautan Terkait
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Sangga Buana
