
Barang bukti berupa 21 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi ditemukan dalam kemasan unik dengan label ‘Full of Energy,’ yang disita dari pelaku di Bogor Barat.
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Tim Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial H (34) yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Penangkapan di Jalan Abdullah Bin Nuh
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai mobil Pajero yang dikendarai H. “Kami mengejar mobil tersebut, dan saat digeledah, ditemukan sabu dan ekstasi,” ujar Kombes Eko pada Kamis (16/1/2025).
Barang Bukti yang Ditemukan
Polisi menyita 21 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi yang sudah dipaketkan dan disembunyikan di berbagai tempat di mobil, seperti jok, karpet, dan ban serep. “Barang bukti tidak hanya di satu titik agar tidak terdeteksi,” lanjut Eko.
Pengembangan Kasus oleh Polisi
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa lebih lanjut terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bogor Barat. Kasus pengedaran narkoba ini masih dalam penyelidikan lebih mendalam oleh Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota.
Reporter: R/SanggaBuana
