Harga Gabah Resmi Naik
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Mulai 15 Januari 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah resmi naik menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Mentan Ingatkan Penyerapan Gabah
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penyerapan gabah harus sesuai harga kesepakatan. “Hal ini penting agar petani tidak dirugikan,” ujarnya.

Ancaman pada Swasembada Pangan
Amran memperingatkan bahwa swasembada pangan dapat terancam jika penyerapan gabah bermasalah. Ia mengimbau semua pihak bekerja maksimal untuk menjaga keberlanjutan swasembada.

BULOG Diminta Maksimalkan Penyerapan
Mentan meminta BULOG dan pihak terkait memaksimalkan penyerapan gabah sesuai harga Rp 6.500 per kilogram. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kesejahteraan petani terjamin.

Sumber: Kementan
SupersemarNewsTeam
Editor: SanggaBuana