SAMPIT, Supersemar News – Setelah menanti tanpa kepastian selama satu dekade, para pedagang Pasar Mangkikit akhirnya angkat suara.

Mereka berencana menggugat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan wanprestasi terkait mangkraknya pembangunan pasar yang tak kunjung difungsikan.

Agus Supriyanto, selaku pengurus pasar, menyebutkan bahwa gugatan akan segera dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan mendalam para pedagang yang merasa dirugikan oleh janji-janji tak terealisasi.

“Dalam waktu dekat, target kami bulan depan sudah akan kami lakukan dalam hal WanPrestasi,” kata Agus, Rabu, 30 April 2025.

Agus menyebutkan, 10 tahun mangkraknya Pasar Mangkikit yang mana belum ada kejelasannya membuat banyak pedagang dirugikan.

“Banyak pedagang dirugikan, ada yang bangkrut, bahkan sakit-sakitan sampai ada yang meninggal dunia,” ucapnya.

Untuk itu, para pedagang melalui pengurus pasar sudah mempersiapkan gugatan termasuk sudah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi gugatan yang akan mereka lancarkan.

(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)