Pengurus Kadin Kota Bogor di bawah pimpinan Maryati Donna Hasanah resmi menyerahkan SK Kadin Jawa Barat yang diakui Anindya Bakrie kepada Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dalam pertemuan resmi di Balai Kota Bogor.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR — Pengurus Kadin Kota Bogor yang dipimpin Maryati Donna Hasanah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus kepada Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, pada Rabu, 18 Juni 2025 di Balai Kota Bogor.

SK Diakui Anindya Bakrie

Maryati Donna Hasanah menjelaskan, pertemuan ini bagian dari mandat yang diberikan Ketua Umum Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisna. “Saya mendapat tugas mengonsolidasikan organisasi, karena saat ini terjadi dinamika di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Donna, Agung Suryamal merupakan pengurus sah yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Dengan demikian, SK yang diserahkan memiliki legalitas yang diakui secara resmi.

Pemkot Bogor Akui Kepengurusan Donna

Lebih lanjut, Donna menyebutkan bahwa Wali Kota Bogor menerima SK tersebut secara de facto dan de jure. “Meski masih ada dualisme, kami serahkan SK ini sebagai dasar legalitas kepada Pak Wali Kota,” jelasnya.

Dedie Rachim, kata Donna, memberikan apresiasi dan mendorong Kadin Kota Bogor untuk terus bersinergi dengan Pemkot Bogor dalam berbagai program pembangunan.

Penegasan Legal Standing

Wakil Ketua Organisasi Kadin Kota Bogor, Yus Ruswandi menegaskan, legal standing mereka sudah sangat jelas. “Dasar hukum kepengurusan kami sudah disampaikan kepada Wali Kota, inilah legalitas resmi kami,” tegas Yus.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan Kadin Kota Bogor di bawah kepemimpinan Donna Hasanah semakin solid dan aktif dalam mendukung penguatan ekonomi daerah.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana