
SupersemarNews, — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri memberikan bantuan taktis dan teknis kepada PPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) di sejumlah tempat usaha di wilayah Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibinong. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan berbagai jenis obat bahan alam yang diduga mengandung bahan kimia.
Atas temuan tersebut, PPNS BPOM kemudian melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh proses penyitaan juga dituangkan dalam berita acara penyitaan.Barang bukti yang telah disita selanjutnya dibawa ke kantor BPOM untuk kepentingan proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut.
PPNS BPOM selanjutnya akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses tersebut antara lain mencakup pengajuan penetapan penyitaan kepada pengadilan serta koordinasi dengan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam pelaksanaan penyidikan
.Bareskrim Polri bersama PPNS BPOM juga terus memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.sumber biro korwasppns_bareskrim
