
Dishub Kabupaten Bogor dan Komisi V DPR RI serius bahas penanganan kendaraan ODOL dalam forum koordinasi di UPPKB Kemang.
(Foto: Instagram @dishub.bogorkab)
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Komisi V DPR RI membahas penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) dalam kunjungan kerja di Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemang, Jumat (11/7/2025).
Kepala Dishub Bogor Bayu Ramawanto, didampingi Kabid Sarana Transportasi Jalan Risnandar, menyambut langsung kunjungan yang fokus pada penanganan kendaraan ODOL di Kabupaten Bogor.
“Kami minta para pemilik dan pengusaha angkutan patuhi aturan ODOL,” tegas Bayu melalui akun Instagram resmi Dishub Bogor.
Fokus Penanganan ODOL
Dishub dan DPR sepakat menangani ODOL secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya ini penting untuk menjaga kualitas jalan raya dan jembatan, serta melindungi keselamatan pengguna jalan.
Kendaraan ODOL, menurutnya, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan. Maka, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci.
Kolaborasi dan Penyuluhan
Selain penindakan, forum juga membahas penyuluhan untuk pengusaha angkutan. Pemerintah pusat dan daerah menyelaraskan kebijakan agar solusi ODOL efektif di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan dialog konstruktif, memperkuat sinergi menuju transportasi aman dan tertib. Dishub pun mengimbau seluruh pengguna jalan tetap berhati-hati.
Baca Juga:
- Kapolri Dukung Hilirisasi Jagung Nasional
- Safety Riding Camp 2025 Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
