
Lombok Tengah, Supersemarnews -Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620 Lombok Tengah bersama lembaga terkait mengamankan proses pembongkaran lahan di sekitar pantai Aan Kecamatan Pujut.Selasa, 15/07/2025.
Sebanyak 700 anggota gabungan dilibatkan dalam pengamanan pada hari pertama Pengosongan lahan. Pengamanan ini dilaksanakan setelah dimulainya kegiatan land clearing di lokasi yang akan dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan destinasi wisata di pantai Aan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, SIK, menginformasikan bahwa mereka telah menugaskan ratusan anggota pada hari pertama Pengosongan lahan di pantai Aan. Ia menekankan bahwa TNI-Polri bertugas mengamankan proses pengosongan yang dilakukan oleh pihak ITDC.
“Jadi yang bertanggungjawab untuk merobohkan bangunan di sekitar Pantai Aan adalah pihak ITDC dan Satpol PP, sementarakami hanya mengamankan,” terang Kapolres Eko saat dikonfirmasi di lokasi pengamanan, Selasa (15/7).
Kapolres menambahkan bahwa keberadaan aparat keamanan TNI-Polri bertujuan untuk menjamin proses pengosongan oleh pihak ITDC berlangsung dengan tertib dan aman.
Area yang menjadi perhatian untuk pengosongan ini adalah kawasan strategis yang termasuk dalam LOT TTA 3A Tanjung Aan, dengan total luas sebesar 101.152 meter persegi. Tanah ini tercatat pada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 49, 82, serta 83.
“Disamping itu, proses pengosongan juga ditujukan kepada OCTA 1 Batu Kotak seluas 4.510 meter persegi, yang merupakan bagian dari HPL 64.” “Kedua wilayah ini adalah elemen krusial dalam strategi pengembangan pariwisata dikawasan Lombok Tengah,”ujarnya.
Padahari pertama kegiatan pembersihan lahan ini, tim gabungan telah berhasil mengosongkan 26 unit warung/lapak yang berada di kawasan TTA 3 Tanjung Aan. Proses penguraian dilaksanakan oleh pihak ITDC dan Satpol PP.
Menanggapi potensi dinamika yang ada, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama penduduk sekitar Pantai Aan, agar tetap tenang dan tidak cepat terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Sry
Sumber : KBRN