
PALANGKA RAYA, Supersemar news – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. mengapresiasi pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng sebagai lembaga adat yang sah di mata pemerintah maupun masyarakat.
Apresiasi itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan yang dilakukan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.Kom. di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (24/8/2025).
Kapolda menegaskan, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga kearifan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan pengukuhan ini, diharapkan lembaga adat semakin berperan dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Dayak,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Mari bersama-sama kita wujudkan Bumi Tambun Bungai yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Adapun pengurus yang dilantik terdiri dari 238 pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 pengurus Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 pengurus BATAMAD daerah, serta 200 pengurus ormas dan lembaga.
(Bayu)