28/09/2025
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan menetapkan 10 hakim agung dan hakim ad hoc HAM hasil uji kelayakan Komisi III.

SUPERSEMAR NEWSDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui 10 hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) hasil uji kelayakan Komisi III DPR RI. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Persetujuan DPR

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah menyetujui hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan kata “Setuju” oleh anggota DPR yang hadir.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menjelaskan bahwa awalnya ada 13 calon hakim yang diseleksi. Namun, hanya 10 nama yang akhirnya terpilih. Ia menegaskan, Komisi III sangat berhati-hati dalam proses seleksi karena hakim memiliki peran penting sebagai penegak hukum dan disebut sebagai “wakil Tuhan” di pengadilan.

“Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih hakim yang profesional, berintegritas, dan memiliki rekam jejak bersih,” kata Dede.

Daftar 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Berikut daftar nama hakim yang disetujui DPR RI berdasarkan hasil seleksi:

  1. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, hakim agung Kamar Pidana
  2. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI, hakim agung Kamar Perdata
  3. Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI, hakim agung Kamar Perdata
  4. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI, hakim agung Kamar Agama
  5. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, hakim agung Kamar Agama
  6. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN, hakim agung Kamar TUN
  7. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak, hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
  8. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kementerian Keuangan, hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
  9. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI, hakim agung Kamar Militer
  10. Moh. Puguh Haryogi – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, hakim ad hoc HAM di MA

Pentingnya Seleksi Hakim

Menurut Komisi III DPR RI, penetapan hakim agung ini menjadi langkah penting untuk memperkuat Mahkamah Agung dalam menjaga keadilan di Indonesia. Selain itu, kehadiran hakim ad hoc HAM juga diharapkan mampu memperkuat penanganan kasus pelanggaran HAM di tingkat peradilan tertinggi.

Dengan persetujuan ini, DPR menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung peradilan yang transparan, independen, dan berintegritas.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *