Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu,Geruduk Kantor Bupati

SAMPIT,Supersemar news – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu bersama DPP Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati kotawaringin timur , Rabu (24/9/2025).
Aksi yang dipimpin Ricko Kristolelu itu diikuti sekitar 200 orang dengan membawa berbagai spanduk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan keberadaan Agrinas dan kerja sama operasional (KSO) perusahaan dari luar daerah. Mereka menilai kebijakan merugikan petani sawit, koperasi, serta masyarakat lokal yang sejak lama menggantungkan hidup dari lahan perkebunan.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak ketika hak-hak masyarakat adat dan koperasi diabaikan. Lahan selama ini menjadi sumber hidup kami jangan dirampas dengan alasan program pemerintah,” tegas Ricko Kristolelu selaku penanggung jawab aksi.

Adapun koperasi yang tergabung dalam aliansi tersebut meliputi Koperasi Isen Mulang, Koperasi Berkat Tehang, Koperasi Harapan Bersama, Koperasi Pamalian Bauntung, Koperasi Bukit Lestari, serta Koperasi Sawit Kabuau Indah.
Perwakilan Massa berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya, Menolak keberadaan PT Agrinas dan Menolak KSO (Kerja Sama Operasional) dari luar daerah
Selain itu, mereka menegaskan bahwa lahan yang dikelola masyarakat bukan merupakan kawasan hutan, melainkan warisan turun-temurun yang menjadi sumber penghidupan. Mereka meminta pemerintah untuk menyesuaikan tata ruang wilayah dengan perkembangan demografi serta menjamin keberlangsungan hidup petani.
“Kami sudah taat aturan, membayar pajak, dan mengelola koperasi secara legal. Tapi justru hak kami terancam diambil alih. Negara seharusnya hadir melindungi rakyatnya, bukan malah merampas,” ujar salah satu perwakilan Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.
Massa juga mendesak agar tidak ada kriminalisasi terhadap warga atau petani sawit yang mempertahankan lahannya. Mereka menuntut dukungan Bupati Kotawaringin Timur dan DPRD dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan berkelanjutan dan menguntungkan masyarakat.
Dalam surat terbuka yang ditandatangani perwakilan massa, aliansi meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara. Mereka menilai keberadaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tidak relevan diterapkan, karena justru mengorbankan hak masyarakat lokal.
“Kami siap duduk bersama untuk mencari solusi. Tapi jangan ada lagi kebijakan yang menyingkirkan masyarakat adat dari tanahnya sendiri,” tegas pernyataan dalam surat terbuka yang dibacakan di tengah aksi.
Aliansi juga mendesak agar pemerintah pusat mendudukkan mereka bersama pihak Agrinas untuk mencari solusi yang lebih adil, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mengembalikan lahan koperasi kepada anggota.
(Red)