Kasus Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Segera Disidang

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – SERANG – Kasus korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga tersangka lain akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Empat Tersangka Akan Disidang

Pihak PN Serang memastikan berkas perkara telah dilimpahkan dari Kejaksaan pada Selasa (23/9/2025). Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.

Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, menyebut, “Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan, apabila yang dimaksud terdakwa Arsin maka sudah dilimpahkan.”

Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan majelis hakim dipimpin Hasanuddin, serta anggota hakim Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.

Baca juga: Dedi Mulyadi Panggil Kepala BGN Jabar soal Keracunan MBG

Baca Juga :  Polri Perkuat Kolaborasi Global dan Peran Perempuan di IAWP 2026

Modus Pemalsuan Dokumen

Keempat terdakwa, yakni Arsin, Ujang Karta (Sekdes Kohod), serta Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi, diduga melakukan pemalsuan dokumen tanah.

Mereka membuat dan menggunakan surat palsu, mulai dari girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, hingga surat keterangan kesaksian. Selain itu, surat kuasa atas nama warga juga dipakai untuk mengurus sertifikat tanah.

👉 Simak juga: Apa Itu De Facto dan De Jure? Ini Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya

263 Sertifikat Terbit di BPN

Surat-surat itu digunakan untuk mengurus 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Temuan Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari 263 sertifikat tersebut, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, juga ditemukan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dua Siswi Kalteng Bikin Heboh : Air Gambut Disulap Jadi Listrik, Berpotensi Dikembangkan ke Pasar Nasional

👉 Baca juga: Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim

Korupsi di Banten Kembali Disorot

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di wilayah Banten, yang sebelumnya juga ramai dibahas dalam proyek infrastruktur dan tata ruang. Transparansi pengelolaan lahan kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kawasan pesisir dan perairan.

👉 Artikel lain: 39 Kolonel TNI AD Pecah Bintang, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

👉 Profil tokoh: Indra Bakrie: Perjalanan Karier, Bisnis, dan Fakta Menarik

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru