Kasus Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Segera Disidang

SUPERSEMAR NEWS β SERANG β Kasus korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang memasuki babak baru. Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama tiga tersangka lain akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Empat Tersangka Akan Disidang
Pihak PN Serang memastikan berkas perkara telah dilimpahkan dari Kejaksaan pada Selasa (23/9/2025). Perkara itu terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.
Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, menyebut, βSetelah dilakukan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan, apabila yang dimaksud terdakwa Arsin maka sudah dilimpahkan.β
Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan majelis hakim dipimpin Hasanuddin, serta anggota hakim Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista.
Baca juga: Dedi Mulyadi Panggil Kepala BGN Jabar soal Keracunan MBG
Modus Pemalsuan Dokumen
Keempat terdakwa, yakni Arsin, Ujang Karta (Sekdes Kohod), serta Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi, diduga melakukan pemalsuan dokumen tanah.
Mereka membuat dan menggunakan surat palsu, mulai dari girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, hingga surat keterangan kesaksian. Selain itu, surat kuasa atas nama warga juga dipakai untuk mengurus sertifikat tanah.
π Simak juga: Apa Itu De Facto dan De Jure? Ini Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya
263 Sertifikat Terbit di BPN
Surat-surat itu digunakan untuk mengurus 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sejak Desember 2023 hingga November 2024.
Temuan Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari 263 sertifikat tersebut, 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, juga ditemukan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
π Baca juga: Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
Korupsi di Banten Kembali Disorot
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di wilayah Banten, yang sebelumnya juga ramai dibahas dalam proyek infrastruktur dan tata ruang. Transparansi pengelolaan lahan kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kawasan pesisir dan perairan.
π Artikel lain: 39 Kolonel TNI AD Pecah Bintang, Siap Jaga Kedaulatan NKRI
π Profil tokoh: Indra Bakrie: Perjalanan Karier, Bisnis, dan Fakta Menarik
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana