01/10/2025

Sengketa Lahan 7 Hektare PT KMB, Warga Laporkan Kasus ke Istana

0
Gedung Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta. (Foto: Red/Supersemar News)

KOTIM,Supersemar news – Sengketa lahan seluas 7 hektare antara warga bernama Hody dan PT Karya Makmur Bahagia (KMB) kini berlanjut hingga ke tingkat pemerintah pusat. Melalui kuasa hukumnya dari Supersemar Law Firm, Hody resmi melaporkan kasus ini ke Wakil Presiden (Wapres) di Jakarta.

“Laporan kami sudah diterima dan pihak Sekretariat Wakil Presiden telah mengeluarkan nomor registrasi. Jadwal pertemuan untuk menindak lanjuti pengaduan telah ditetapkan,” ujar kuasa hukum Hody kepada wartawan, pada selasa (29/9/2025)

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Kotim,Rabu (23/8) Menindak lanjuti laporan tersebut, Polres Kotim telah memintai keterangan terhadap Hody selaku pelapor, tiga orang saksi dari pihaknya, serta perwakilan dari PT KMB.

Penyidik menyatakan akan terus memproses perkara tersebut sesuai prosedur. “Kami akan menindak lanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku dan kami sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” ujar penyidik Polres Kotim.

Sementara itu, pihak perusahaan Dalam klarifikasinya kepada polisi menyatakan lahan yang diklaim hody tersebut masuk ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.Namun, Hody membantah atas pernyataan pihak perusahaan dan menegaskan bahwa dia memiliki bukti atas klaim kepemilikannya. “Legalitas kepemilikan tanah saya sudah jelas, yakni berupa surat segel yang terbit pada tahun 2001,di perkuat pengukuhan sejumlah tokoh dan mantir adat ujar Hody,“ kata Hody.

Dia menambahkan klaim HGU oleh Perusahaan baru muncul saat klarifikasi di kepolisian. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan fakta mediasi di lapangan pada tahun 2024, di mana perusahaan dinilai belum memenuhi kewajibannya terkait pemakaian lahan tersebut.

(Fahrul.Rz)

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *