Rumah Tangga Terjadi Pertengkaran: Suami Kabur, Istri Lapor Polisi


PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu Edi Prayitno, melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan warga pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 11.10 WIB bertempat di halaman Kantor Kelurahan Panarung, Jalan Wortel RT 01 RW 14, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas laporan dari Unit PPA Polresta Palangka Raya mengenai seorang warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam permasalahan keluarga.

Aiptu Edi Prayitno, menyampaikan bahwa seorang warga berinisial IL, yang berdomisili di Jalan Haka 2, Palangka Raya, meminta bantuan untuk menghubungi suaminya, BA, yang sudah tidak pulang ke rumah selama tiga hari, setelah terjadi pertengkaran.

“Setiap upaya menghubungi melalui telepon tidak mendapatkan respons, sehingga pihak kami turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara humanis,“ kata Aiptu Edi Prayitno, mewakili Kapolsek Pahandut.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung segera melakukan upaya komunikasi dengan BA melalui telepon. Hasilnya, BA akhirnya merespons dan menyatakan kesediaannya untuk segera pulang ke rumah guna menyelesaikan permasalahan keluarga secara baik-baik.

Selain itu, petugas juga memberikan saran dan imbauan kepada BA agar dapat menjaga kerukunan rumah tangga dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin demi keharmonisan keluarga. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan lebih besar di kemudian hari.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menangani pengaduan warga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, pungkasnya.

(Fauji)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *